- Detail
- Kategori: Pengumuman
- Dilihat: 57
Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh nasabah / relasi PT BPR BDG, bahwa sehubungan dengan surat edaran Bupati Gunungkidul nomor 443/0139 tentang kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di lingkungan tempat kerja perkantoran Kabupaten Gunungkidul, maka mulai tanggal 11-25 Januari 2021 jam pelayanan di PT BPR BDG adalah sebagai berikut :
- Detail
- Kategori: Pengumuman
- Dilihat: 121
Dewan Komisaris, Direksi dan Pegawai
PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda)
Mengucapkan :
SELAMAT HARI NATAL DAN TAHUN BARU 2021