PEMENANG ARMASDA BULAN JANUARI 2021
Bersama ini kami sampaikan kepada seluruh nasabah / relasi PT BPR BDG, bahwa sehubungan dengan surat edaran Bupati Gunungkidul nomor 443/0139 tentang kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di lingkungan tempat kerja perkantoran Kabupaten Gunungkidul, maka mulai tanggal 11-25 Januari 2021 jam pelayanan di PT BPR BDG adalah sebagai berikut :
PENGUMUMAN PELAYANAN MENJELANG TUTUP TAHUN 2020
Dewan Komisaris, Direksi dan Pegawai PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) Mengucapkan : SELAMAT HARI NATAL DAN TAHUN BARU 2021
PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA NATAL
SELAMAT HARI IBU (22 Desember 2020)
PEMENANG ARMASDA DESEMBER 2020
Selamat Hari Bela Negara – 19 Desember 2020










