Pengaduan Nasabah

Layanan Pengaduan Nasabah


 

Layanan Pengaduan Nasabah adalah layanan yang disediakan oleh PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan atau pengaduan yang disampaikan oleh nasabah terkait produk, layanan, maupun transaksi perbankan, dengan tujuan memberikan solusi yang adil, cepat, dan transparan.

Pelaporan disampaikan melalui Telepon, surel dan website yang ditujukan kepada Direktur Utama yang kemudian dilanjutkan kepada tim investigasi PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda).

Sarana Pelaporan

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

Telp. (0274) 391270
Fax. (0274) 391270
Email : info@bankgunungkidul.co.id

Atau Anda dapat juga melaporkan informasi pengaduan melalui formulir online di bawah ini.