Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen
PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) mendukung pemanfaatan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen sebagai sarana penyampaian pengaduan, permohonan informasi, serta pemantauan proses penanganan pengaduan secara mudah, cepat, aman, dan transparan.
Buka Portal Pelindungan KonsumenAlur Pengaduan Melalui Website APPK OJK
Pengaduan konsumen dilakukan secara online melalui website APPK OJK dan diproses sesuai ketentuan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Akses APPK OJK
Buka website APPK OJK dan pilih menu Pengaduan Online.
Isi Formulir
Isi data diri, kronologi, pilih PUJK, kemudian unggah dokumen pendukung.
Kirim Pengaduan
Sistem APPK mengirim nomor tiket pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau status.
Diproses PUJK
Pengaduan diteruskan kepada PT BPR Bank Daerah Gunungkidul untuk dilakukan penanganan.
Tanggapan
Hasil penyelesaian disampaikan kepada konsumen melalui sistem APPK OJK.
Selesai / LAPS SJK
Apabila belum tercapai kesepakatan, konsumen dapat melanjutkan penyelesaian sengketa ke LAPS SJK.
Setelah pengaduan dikirim melalui APPK OJK, pengaduan akan diteruskan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk ditindaklanjuti. Konsumen dapat memantau perkembangan pengaduannya menggunakan nomor tiket yang diberikan oleh sistem APPK.
