Whistleblowing System
PT BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) menyediakan sarana pelaporan yang aman, terpercaya, dan rahasia guna mengungkap serta mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan perusahaan.
Whistleblowing System (WBS) merupakan sarana yang diberikan kepada pelapor internalPT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda) maupun eksternal untuk menyampaikan informasi indikasipelanggaran yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme perusahaan.
Pelaporan dapat disampaikan melalui telepon, fax, maupun surat yang ditujukan kepada Direktur Utamadan akan diteruskan kepada tim investigasi PT. BPR Bank Daerah Gunungkidul (Perseroda).
Sarana Pelaporan
Atau Anda dapat juga melaporkan informasi pengaduan melalui formulir online di bawah ini.
