TABUNGAN CERDAS BERJANGKA

Tabungan Cerdas Berjangka adalah tabungan investasi untuk anak dengan setoran rutin setiap bulannya yang dapat ditentukan sendiri nominalnya oleh nasabah dengan memilih paket yang tersedia :

  • Paket Bronze (jangka waktu 1 – 10 Tahun) suku bunga 2% p.a berdasar saldo rata-rata harian
  • Paket Silver (jangka waktu 10 – 15 Tahun) suku bunga 2.25% p.a berdasar saldo rata-rata harian
  • Paket Gold (jangka waktu 15 – 20 Tahun) suku bunga 2.5% p.a berdasar saldo rata-rata harian
  • Paket Diamond (jangka waktu lebih dari 20 Tahun) suku bunga 2.75% p.a berdasar saldo rata-rata harian

MANFAAT DAN KEUNTUNGAN :

  • Berhadiah
  • Audebet dari rekening lain di BDG
  • Bebas biaya administrasi
  • Bunga tabungan lebih tinggi
  • Saldo efektif minimal perhitungan bunga sebesar Rp100.000,-

 PERSYARATAN :

  • Mengisi aplikasi pembukaan rekening tabungan
  • Melampirkan fotokopi KTP atau identitas lain yang masih berlaku
  • Setoran awal mulai dari Rp 25.000,- dan kelipatannya
  • Jumlah setoran selanjutnya sekurang-kurangnya sesuai setoran awal
  • Rekening yang telah jatuh tempo dengan status aktif tidak diikutsertakan dalam undian
  • Sebagai bukti tabungan, Bank menerbitkan Buku Tabungan CERDAS BERJANGKA kepada setiap penabung
  • Segala penyalahgunaan dalam bentuk apapun termasuk hilangnya Buku Tabungan menjadi tanggung jawab penabung sepenuhnya
  • Apabilan Buku Tabungan CERDAS BERJANGKA ini hilang, segera melaporkan kepada Bank dengan menyerahkan bukti kehilangan dari kepolisian setempat dan akan dikeluarkan buku tabungan pengganti

PENYETORAN DAN PENGAMBILAN :

  • Setiap penyetoran maupun penarikan harus disertai Buku Tabungan CERDAS BERJANGKA
  • Pengambilan Tabungan hanya dapat dilakukan oleh yang bersangkutan sesuai dengan pemilik rekening Tabungan
  • Apabila diambil selain pemilik rekening Tabungan harus dengan Surat Kuasa dari yang bersangkutan dengan meterai Rp. 10.000,-  disertai KTP pemilik rekening Tabungan dan penerima kuasa
  • Pinalthy Rp100.000,- apabila diambil sebelum jatuh tempo
  • Tidak dikenakan pinalthy apabila diambil sebelum jatuh tempo dengan ketentuan apabila pemilik rekening meninggal dunia, phk pensiun dan dilampiri dokumen pendukung